Semangat membela kaum pribumi yang disampaikan oleh Pak Anies Baswedan dalam Pidato pertamanya sebagai Gubernur DKI Jakarta rupanya terinspirasi dari seorang Pahlawan Nasional asal Jakarta.
Mohammad Husni Thamrin pada tahun 1939 mengajukan mosi dalam Volksraad agar pemerintah menggunakan kata Indonesia, Indonesisch dan Indonesier sebagai pengganti kata Nederlands Indie, Nederlands Indisch dan Inlander. Thamrin meminta kata-kata yang diusulkannya itu dipakai dalam Undang-undang Pemerintah Hindia Belanda.
Thamrin adalah tokoh organisasi pergerakan Kaum Betawi yang menjadi anggota Volksraad (Dewan Rakyat) pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Sebagai anggota Volksraad, Thamrin sangat kritis pada kebijakan pemerintah yang tidak memihak kaum pribumi. Kala itu, Pemerintah Hindia Belanda tengah merepresif para aktivis pergerakan.
Sebagaimana pesan Thamrin yang terukir dibawah patungnya di Lapangan Merdeka dalam area Monumen Nasional sana yang dikutip Anies Baswedan dalam pidatonya;
"Setiap pemerintah harus mendekati kemauan rakyat. Inilah sepatutnya dan harus menjadi dasar untuk memerintah. Pemerintah yang tidak mempedulikan kemauan rakyat tidak akan bisa mengambil aturan yang sesuai dengan perasaan rakyat." (Mohammad Husni Thamrin)
Semoga kalimat diatas bukan sekedar dikutip sebagai pemanis Pidato, tetapi sungguh-sungguh menjelma dalam kebijakan Pemprov DKI nantinya. Kebijakan yang mengadvokasi kemauan warga Jakarta sebagai panglima, bukan menurut titah taipan pengembang rakus dan kaum menengah ngehe.
Selamat Hari Pahlawan!
Sulaeman Saleh
Lubang Buaya, 10 November 2017








