Tentang Saya

Kata pepatah, tak kenal maka kenalan...


Sekilas mengenai Saya

Seorang hamba Allah SWT yang kini diamanahi sebagai imam untuk seorang istri dan sepasang buah hati.

Seorang dengan kepemimpinan yang kuat. Tidak mudah menyerah, memiliki pandangan yang jauh. Berani mengambil keputusan, berani mengambil resiko dan senang pada tantangan. Saya tidak ingin tergantung dengan orang lain dan selalu ingin mencapai tujuan yang telah Saya tetapkan. Saya seorang yang teguh, gigih dan ingin segera menyelesaikan tugas dengan penuh percaya diri.

"Man Jadda Wa Jada - Siapa bersungguh-sungguh, Ia akan berhasil" (Pepatah Arab)

Profile

Sulaeman Saleh

Info Pribadi

Sulaeman Saleh

Saya lahir pada tanggal 12 Juni tahun 1990, putra bungsu dari 3 bersaudara anak pasangan Muhammad Yakub dan Siti Karsiyah (Almarhum). Sejak lahir hingga sekarang Saya tinggal di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur. Di usia 22 Tahun Saya menikah dan kini telah dikaruniai 2 orang anak, seorang putri dan seorang putra.

Istri : Winda Sulistiana
Putri : Sya'baniah Ananda Saleh
Putra : Salman Dzulhajj Saleh
Hobi : Membaca, berkarya dan berpetualang
E-mail : sulaeman.saleh@gmail.com

RIWAYAT

Berkenalan lebih jauh dengan Saya...


Pekerjaan

  • Masa Depan

    Prinspirasi Media Owner

    Senyaman dan sebesar apapun penghasilan Saya sebagai karyawan saat ini, Saya harus berusaha berhenti sebagai karyawan suatu saat nanti. Dan usaha tersebut harus dimulai sejak sekarang, mulai belajar menjadi pengusaha.Berbekal pengalaman, kepercayaan diri, dan kerja keras, in sha Allah usaha kecil ini akan menjadi langkah kesuksesan Saya di masa depan.

  • Februari 2011-Sekarang

    Samafitro @ Product Support

    Berikutnya sejak Februari 2011 Saya bergabung dengan PT Samafitro, sebuah perusahaan kenamaan dibidang pelayanan dan solusi peralatan percetakan. Saat itu, Saya menempati posisi Application Engineer untuk mesin cetak digital HP Indigo. Pengalaman bekerja di PT Samafitro semakin memantapkan Saya untuk menggeluti bidang grafika, bertemu dengan banyak orang dari dalam dan luar negeri membuat ilmu dan pengalaman Saya semakin bertambah. Setelah menempati posisi sebagai Application Engineer, berturut-turut Saya menempati posisi sebagai Application Coordinator, kemudian sebagai Application Remote Support, dan kini diberi kepercayaan menangani Customer Excellence Program.

  • September 2010- Januari 2011

    Myra Gallery @ Photo Specialist

    Pengalaman kerja profesional Saya pertama kali di Myra Gallery, sebuah studio sekaligus percetakan foto. Berawal dari pengalaman magang kerja di PT Perdana Jati Putra, distributor resmi mesin cetak digital Konica Minolta. Kebetulan saat itu Saya membuat karya tulis tugas akhir mengenai mesin tersebut. Setelah selesai magang, ternyata Saya di rekomendasikan oleh perusahaan untuk bekerja di Myra Gallery. Meskipun masa kerja Saya sangat singkat, disini Saya belajar banyak hal mengenai suka duka dunia profesi untuk pertama kali dan tentunya banyak belajar tentang dunia percetakan khususnya percetakan foto profesional yang menuntut kesempurnaan

Pendidikan

  • 2015-...

    Universitas.... S1..S2..S3..S4?

    Hmmm...mau lanjut kuliah dimana ya? Saya masih menyimpan keinginan untuk melanjutkan ke jenjang sarjana bahkan yang lebih tinggi diatasnya. Karena diantara cita-cita Saya ialah menjadi dosen, dapat berbagi ilmu pengetahuan kepada orang lain merupakan kepuasan yang tak ternilai bagi Saya. Dan tentunya Saya harus terus memiliki keinginan untuk belajar agar cita-cita Saya tersebut terwujud suatu hari nanti.

  • 2007-2010

    Jurusan Teknik Grafika dan Penerbitan - Politeknik Negeri Jakarta Diploma 3

    Usai menamatkan SMA, Saya memilih melanjutkan ke bangku kuliah di jurusan Teknik Grafika Dan Penerbitan Politeknik Negeri Jakarta, dengan program studi teknik grafika. Selain karena minat yang telah muncul sejak SMA, biaya yang terjangkau dan kemungkinan berpenghasilan sambil kuliah menjadi alasan Saya mengambil program studi ini. Di kampus ini pula Saya mulai mengasah potensi diri dengan aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan diantaranya Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Badan Eksekutif Mahasiswa.

  • 2004-2007

    SDN 16, SMPN 272, SMAN 113 Jakarta Sekolah

    Dari SD hingga SMA Saya bersekolah tidak jauh dari rumah di wilayah Lubang Buaya. Usai tamat Sekolah Dasar di SDN 16 di tahun 2001, Saya melanjutkan jenjang Sekolah menengah di SMPN 272 hingga tamat di tahun 2004 dan kemudian masuk ke SMAN 113 jurusan IPA hingga tamat di tahun 2007, SMA ini letaknya bersebelahan dengan SMP Saya sebelumnya. Sejak SD hingga SMA Saya termasuk siswa berprestasi di Sekolah dan selalu menempati peringkat 3 besar. Di bangku SMA ini Saya mulai mengenal dunia grafika dan berminat untuk mempelajarinya.

Keahlian & Minat Saya

PERCETAKAN PENERBITAN
94%
DESAIN GRAFIS
KOMPUTER
76%
NETWORKING
WEB DEVELOPER
74%
INTERNET MARKETING

Catatan Perjalanan

Sekelumit gagasan dan perenungan


Friday, 10 November 2017

Anies Baswedan dan Mohammad Husni Thamrin, Pahlawan Kaum Pribumi



Semangat membela kaum pribumi yang disampaikan oleh Pak Anies Baswedan dalam Pidato pertamanya sebagai Gubernur DKI Jakarta rupanya terinspirasi dari seorang Pahlawan Nasional asal Jakarta.

Mohammad Husni Thamrin pada tahun 1939 mengajukan mosi dalam Volksraad agar pemerintah menggunakan kata Indonesia, Indonesisch dan Indonesier se­bagai pengganti kata Nederlands Indie, Nederlands Indisch dan Inlander. Thamrin meminta kata-kata yang diusulkannya itu dipakai dalam Undang-undang Pemerintah Hindia Belanda.

Husni Thamrin ialah seorang Pahlawan Nasional yang namanya kini diabadikan sebagai nama Jalan dan Museum. Patungnya kini berdiri gagah di Jalan Medan Merdeka Selatan. Potretnya dapat kita temui pada Uang NKRI pecahan Rp.2000.

Thamrin adalah tokoh organisasi pergerakan Kaum Betawi yang menjadi anggota Volksraad (Dewan Rakyat) pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Sebagai anggota Volksraad, Thamrin sangat kritis pada kebijakan pemerintah yang tidak memihak kaum pribumi. Kala itu, Pemerintah Hindia Belanda tengah merepresif para aktivis pergerakan.

Sebagaimana pesan Thamrin yang terukir dibawah patungnya di Lapangan Merdeka dalam area Monumen Nasional sana yang dikutip Anies Baswedan dalam pidatonya;

"Setiap pemerintah harus mendekati kemauan rakyat. Inilah sepatutnya dan harus menjadi dasar untuk memerintah. Pemerintah yang tidak mempedulikan kemauan rakyat tidak akan bisa mengambil aturan yang sesuai dengan perasaan rakyat." (Mohammad Husni Thamrin)

Semoga kalimat diatas bukan sekedar dikutip sebagai pemanis Pidato, tetapi sungguh-sungguh menjelma dalam kebijakan Pemprov DKI nantinya. Kebijakan yang mengadvokasi kemauan warga Jakarta sebagai panglima, bukan menurut titah taipan pengembang rakus dan kaum menengah ngehe.

Selamat Hari Pahlawan!

Sulaeman Saleh
Lubang Buaya, 10 November 2017

Wednesday, 25 October 2017

Mengapa BEM SI Dibungkam



Dari keempat Mahasiswa yang tengah dizalimi, satu-satunya yang pernah Saya bertatap muka dengannya secara langsung hanyalah Ikhsan Munawwar. Itupun sepintas saja dalam satu kali diskusi kecil yang Saya lupa kapan tepatnya.

Meskipun tak pernah berjumpa, kesemuanya tetaplah seorang adik bagi Saya. Adik Ideologis dalam jalan panjang gerakan mahasiswa. Kami sama-sama dilahirkan dari rahim perjuangan bernama BEM SI.

BEM SI yang beranggotakan BEM dari berbagai kampus atau dulu bernama Senat adalah sebuah wadah perjuangan yang unik. Berbeda dengan lembaga ekstra kampus yang bercirikan kesamaan latar belakang dan corak ideologi tertentu, misal nasionalis, keagamaan, kedaerahan, dsb.

BEM SI bersifat lebih heterogen, yang bergabung di dalamnya berasal dari latar ideologi beragam. Dan pada mulanya boleh jadi bergabung dengan motif yang berbeda.

DEMONSTRASI ELEGAN

Nama besar kampus masing-masing melekat erat pada anggota BEM SI. Sehingga dalam bergerak BEM SI senantiasa berhati-hati agar tidak merusak nama baik kampusnya. Kita bisa saksikan, aksi demonstrasi yang digelar oleh BEM SI senantiasa elegan, berlangsung tertib, tanpa mengganggu ketertiban umum dan tanpa merebut hak publik lainnya.

Jarang sekali kita dengar, demonstrasi BEM SI berakhir ricuh. Kecuali belakangan ini yang sengaja dibuat ricuh oleh tindakan represif aparat.

 PRESSURE GROUP BUKAN LOBBYING GROUP

Gaya demonstrasi ala BEM SI selalu diawali dengan pemaparan hasil kajian kritis dan mengedepankan audiensi dengan pemegang kebijakan.  Meskipun yang belakangan tidak baik juga jika terus monoton dilakukan, yang demikian justru dapat mereduksi daya tekan BEM SI sebagai sebuah gerakan jalanan.

ada dasarnya gerakan mahasiswa adalah sebuah "Pressure Group" bukan "Lobbying Group". Tugasnya menekan, mempengaruhi kebijakan bukan melakukan tawar menawar harga lalu tancap gas seperti lirik lagu Bang Iwan Fals.

Karenanya diplomasi meja makan ala Presiden Jokowi tidak mempan membungkam BEM SI.
Kalaupun ada satu atau dua perwakilan BEM yang memenuhi undangan makan malam di Istana beberapa waktu lalu, mereka bukan datang dengan tangan kosong kemudian pulang penuh terisi ongkos transport.

Melainkan datang dengan membawa setumpuk kajian kritis memuat kegelisahan rakyat. Berharap yang mulia kepala negara dan para pembantunya berkenan meluangkan waktu membacanya.

 LOKOMOTIF DENGAN GERBONG BESAR

BEM SI yang terdiri dari lembaga eksekutif di kampusnya masing-masing memiliki legitimasi yang besar. Ibarat sebuah lokomotif, ketika bergerak BEM SI membawa gerbong berisi mahasiswa yang tidak sedikit.

Lihat saja pasukan aksi BEM SI yang selalu signifikan jumlahnya, bukan belasan orang melainkan ribuan. Meskipun kerap disebut puluhan saja oleh media sampah, Kita maklumi saja barangkali reporternya absen saat mata pelajaran berhitung dulu.

Apalagi ya? Bersambung...

Saturday, 21 October 2017

Lawan Kezaliman Hukum, Dan Pembungkaman Gerakan Mahasiswa


Baru buka media sosial sejak pagi tadi, sudah berseliweran foto serta identitas adik-adik mahasiswa yang ditahan paksa semalam saat demonstrasi di istana.  Update dari kawan-kawan, 12 orang dari 14 mahasiswa yang ditahan sudah dibebaskan bersyarat. Sedangkan 2 mahasiswa lagi masih ditahan, dan terus diupayakan pembebasannya oleh tim advokasi.

Yang harus Kita kritisi ialah beredarnya foto mahasiswa yang ditahan dengan identitas lengkap (bukan inisial) lengkap dengan papan penunjuk perkara layaknya seorang tersangka kriminal.
Dari ke-14 mahasiswa ditahan semuanya dikenakan dua pasal yang sama yaitu Pasal 216 ayat (1) dan Pasal 218 KUHP tentang mengabaikan perintah. Para pengunjuk rasa dianggap tidak menghormati perintah penguasa yang diakui oleh undang-undang yaitu petugas kepolisian karena tidak membubarkan diri setelah diberi peringatan sebanyak tiga kali oleh petugas. Pelanggaran terhadap kedua pasal diatas diancam pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah.

Kalau kita menilik ancaman pidana diatas, apakah tersangka kasus tersebut layak disamakan dengan pelaku kriminal yang sebegitu bahayanya sehingga potretnya dipajang sedemikian rupa?
Sejak kapan potret yang termasuk dalam proses penyidikan perkara bisa diedarkan bebas?
Sedangkan negara kita menjunjung asas praduga tak bersalah yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Dalam KUHAP, asas praduga tak bersalah dijelaskan dalam Penjelasan Umum KUHAP butir ke 3 huruf c yaitu: “Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap.” Sedangkan dalam UU Kehakiman, asas praduga tak bersalah diatur dalam Pasal 8 ayat (1), yang berbunyi: “Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap.”

Soal menjaga privasi tersangka juga secara teknis diatur oleh Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

Saya membayangkan jika yang dipermalukan demikian adalah adik atau anak Saya sendiri. Kemudian seorang yang tidak melek atau tidak mau tahu soal duduk perkaranya seenaknya menghakimi dengan cibiran negatif.

Aparat penegak hukum yang terhormat, berlaku adillah. Jika belum lama ini ada sekelompok orang menggelar demonstrasi hingga pagi hari, merusak pagar lapas yang merupakan fasilitas negara, membakar ban dan menyisakan kerak lilin. Tak satupun dari mereka yang dikenakan pasal pembangkangan terhadap aparat (216 dan 218), tak satupun dari mereka dikenakan pasal penghasutan 160 dan pengrusakan 170. Tak satupun yang dipajang wajahnya, dipermalukan sebagaimana adik-adik mahasiswa.

Oh ya, tak satupun yang bocor kepalanya, lebam , diinjak dengan sepatu lars, dan kena pentung bahkan hingga gegar otak.

Apakah hukum hanya tegak pada mahasiswa? Oh maaf, Saya persempit kembali pertanyaannya.
Apakah hukum hanya tegak pada mahasiswa yang menolak takluk pada kezaliman rezim, Adik-adik yang menolak menggadaikan idealisme dengan makan malam di istana, jalan-jalan ke Bali, 4 kali jambore "kebangsaan" dan santunan dana milyaran bertajuk "kewirausahaan"?

Ketahuilah dalam kamus gerakan mahasiswa, tidak ada satupun kata yang layak disandingkan dengan kata kezaliman kecuali kata lawan!

Sulaeman Saleh
Sukabumi, 21 Oktober 2017

Sunday, 15 October 2017

Online Nggak Online


Inti dari perseteruan antara angkutan online dan non-online adalah soal tarif yang tidak berkeadilan.
Soal pendapatan yang dibawa pulang ke rumah agar dapur tetap ngebul, agar anak-anak tetap bisa sekolah dan listrik di rumah tidak dicabut karena nunggak.

Pemerintah sudah berupaya mengatasi dengan melakukan revisi atas Permenhub 32 tahun 2016 menjadi Permenhub nomor 26 tahun 2017, khususnya mengatur penyesuaian tarif Transportasi Online. Sayangnya, per Agustus lalu Permenhub nomor 26 tahun 2017 dibatalkan oleh MA. Karena digugat oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan pengemudi angkutan online?

Bukan semata karena pengemudi transportasi non-online nggak mau "move on". Pun jika seluruh pengemudi tersebut "move on" semua ke transportasi berbasis online pada akhirnya penumpang yang akan dirugikan. Karena tidak semua pengemudi tersebut memiliki tingkat pengetahuan akan penguasaan teknologi yang sama. Tidak perlu panjang membahas "gap" ini, pasti salahsatu dari Kita pernah mengalaminya.

Sudah betul pemerintah daerah yang menghentikan sementara operasional angkutan online. Demi menghindari gesekan sosial di bawah yang terjadi akibat ketiadaan payung hukum selama lebih dua bulan.

Singkat kata, sejak dibatalkannya Permenhub nomor 26 tahun 2017 maka terminologi "angkutan online" kembali menjadi barang "ghaib" di Indonesia (jika tidak mau disebut ilegal). Pemerintah dan warga masyarakat harus jeli melihat akar permasalahan ini, bukan soal online atau tidak online. Melainkan soal tarif yang berkeadilan.

Soal tarif transportasi online yang "Untouchable" ini bukan hanya pengemudi transportasi non-online saja loh yang di rugikan, juga pengemudi transportasi online yang harus pasrah jadi perahan perusahaan dengan beragam skema tarif promo yang merugikan pengemudi.

Jika Permenhub dibatalkan lantas bagaimana? Perlu payung hukum yang lebih kuat diatas Permenhub. Dan tentu hal ini bukan wewenang kepala daerah.

Sulaeman Saleh
Singapore, 15 Oktober 2017

Thursday, 27 April 2017

Preferensi Politik



Preferensi politik Kita seringkali disebabkan oleh ketidaksukaan Kita pada seseorang. Begitupula sebaliknya, ketidaksukaan Kita pada seseorang seringkali disebabkan oleh preferensi politik Kita.
Padahal politik bukan semata soal "Like or Dislike" atau Soal "Haters or Lovers", politik tidak sehitam-putih itu.

Dalam Pilkada DKI kemarin misalnya, Saya amati banyak kawan-kawan aktifis "serong kiri" hingga "kiri mentok" yang tidak mendukung petahana. Begitupula kawan-kawan aktifis "mencong kanan" hingga "kanan abis" tidak semuanya juga ada di kubu Paslon tiga. Dan tidak sedikit pula kawan-kawan yang memilih berada diluar pusaran.

Ini yang dimaksud dengan "kesadaran" politik, berpolitik dengan sadar, tidak pingsan. Bukan politik "mabok genjer". Berhalusinasi akut bahwa pilihan politik nya yang paling benar, paling hebat, paling jujur, dan paling-paling lainnya.

Berkhayal bahwa setiap orang yang tidak mendukung pilihannya adalah "Haters" adalah tindakan "Haters" itu sendiri. Yuk bangun, mandi dan jalan-jalan agar dunia tidak hanya selebar layar gadget.

Monday, 24 April 2017

Jatuh Cinta Pertama Kali Pada Sejarah



Memperingati isra wal mi'raj Baginda Rasulullah SAW, tiba-tiba Saya teringat dengan sebuah kitab berjudul Az-Zahr Al-Basim Fi Athwar Abi Al Qasim. Ditulis oleh Habib Utsman bin Yahya Mufti Betawi dalam bahasa Arab Melayu atau huruf gundul.

Boleh dikatakan ini adalah kitab Sirah Nabawiyah karya ulama lokal Indonesia yang menjadi rujukan pada zamannya, dalam kitab ini Habib Usman Rahimahullah mengumpulkan berbagai riwayat mengenai sejarah Baginda Rasulullah SAW dari semenjak sebelum dilahirkan hingga wafatnya, termasuk didalamnya kisah perjalanan Isra Wal Mi'raj. Kemudian mengemasnya dalam tutur sastra Melayu yang khas namun tetap enak dibaca dan mudah dipahami.

22 Tahun lalu, atau sekira usia kelas 1 SD Saya tertarik sekali dengan kitab tersebut, Saya baca berulang-ulang meskipun saat itu masih terbata membaca huruf gundul kata demi kata. Hari ini Saya coba mencari kembali kitab tersebut dalam tumpukan kitab lama yang telah usang di lemari rupanya tidak ketemu, begitupula ketika Saya coba googling penampakannya sepertinya kitab tersebut sudah tidak dicetak ulang lagi sekarang.

Wednesday, 15 March 2017

Mayit Dilarang Baper



Kisah nyata, ada seorang penganut aliran kepercayaan nenek moyang, menjelang kematian pesen ke anak cucunya supaya jasadnya nanti dikanyutin aja di kali, jangan diurus pakai syariat agama apapun.
Saat meninggal, anak cucunya nggak tega jalanin wasiat orangtuanya, lagipula bisa jadi perkara kalo diturutin. Kemudian musyawarah dengan warga dan para ustadz di kampung.

Akhirnya, itu jasad diurus sampai pemakaman sesuai syariat islam.

Lah itu mayit kagak bisa baper, protes, atau ngamuk. Udah jadi mayit pegimana yang hidup aja yang ngurus.

Kenapa diurus dengan syariat Islam? Alasannya, wasiat yang bathil haram untuk dilaksanakan. Mengambil maslahat bagi yang hidup harus diutamakan, diantaranya menjaga silaturahim dan kehormatan keluarganya yang ditinggalkan yang semuanya muslim taat. Dan agar menjadi ibroh dan dakwah bagi masyarakat sekitar.

Semoga jadi pengingat, sejumawa apapun kita saat hidup, saat ajal menjemput Kita amat tergantung dengan siapa dan dimana lingkungan Kita hidup. Silakan hidup sesuka hati, jika yakin bisa berangkat ke kuburan sendiri.

---

Saturday, 11 March 2017

Tempat Sholat Jenazah, Studi Kasus Almh Nenek Hindun



Tidak ada keharusan menshalatkan jenazah mesti didalam masjid. Di zaman Baginda Rasulullah SAW ada tempat khusus di sisi timur bagian luar masjid Nabawi tempat dishalatkannya jenazah.

Meskipun demikian tidak dilarang pula menshalatkan jenazah didalam masjid semisal jenazah sahabat Sa'ad bin Abi Waqash R.A disholatkan didalam masjid Nabawi sebagaimana telah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah SAW tatkala menshalatkan jenazah sahabat Suhail bin Baidho & saudaranya R.A.

Dicontohkan pula oleh Baginda Rasulullah SAW menshalatkan jenazah di lapangan, tatkala raja najasyi wafat, Beliau SAW memimpin shalat ghoib di lapangan.

Tidak mengapa pula menshalatkan jenazah di rumah sebagaimana Baginda Rasulullah SAW menshalatkan jenazah putra dari sahabat Abu Tolhah R.A

Yang Saya amati kebanyakan orang Sholih, para Ulama, Kyai ketika wafat lebih banyak yang dishalatkan di rumah ketimbang di masjid. Biasanya berduyun-duyun orang menshalatkan hingga beberapa kloter di rumah, ditempat yang sama ketika jenazah dikafankan sebelumnya.

Friday, 3 March 2017

NASAB



Potret diatas merupakan foto pangeran Salman Bin Sulaeman Bin Yakub Bin Tohir Bin Selih Bin Sailan, generasi kelima dari salahsatu klan keluarga asli Lubang Buaya.

Salahsatu hal yang diperhatikan oleh Islam ialah soal Nasab. Karena perkara Nasab banyak berkaitan dengan pelaksanaan hukum Syara' semisal perkawinan, mawaris, dan hudud.

Di masa gegar informasi sekarang ini, rasanya para orang tua perlu mengenalkan Nasab keluarga pada anak-anak sejak dini, agar tidak krisis identitas kelak dewasa.

Jangan sampe kelak anak-anak kita ngaku sodaraan sama Sahru Khan, Brad Pitt, Jacky Chan, atau Lee Min Ho.

Kan ngaco! Lah Dia lupa dulu kecilnya maen comberan 😆

Aktivitas Lainnya

langkah-langkah kecil menuju masa depan


BrandingUKM.com

Solusi branding bagi pelaku Usaha Kecil Menengah, meliputi branding fisik dan non fisik dengan biaya yang bersahabat.

Kunjungi : brandingukm.com.

Nanda Store

Pusat belanja kebutuhan busana keluarga muslim yang mudah dan berkualitas.

Kunjungi : nandahijab.com.

KanalMahasiswa.Com

Kanal Informasi dan Inspirasi Mahasiswa Indonesia.

Kunjungi : kanalmahasiswa.com.

Kontak

Tetap terhubung dengan Saya


Alamat Rumah

Jl. Kramat, No.42, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur 13810

Nomor Ponsel

+(62) 838 1365 1836

Website

www.sulaemansaleh.my.id